ABSTRAKJaminan terhadap hak untuk memeluk agama dan keyakinan sudah dijamin melalui konstitusi Indonesia, tapi jaminan konstitusional itu belumlah cukup. Penegakan hak untuk memeluk agama dan keyakinan masih perlu didukung dengan instrumen hukum lainnya, dan salah satunya ialah putusan pengadilan. Dalam konteks seperti itu, maka keberadaan Putusan Nomor 69/PID.B/2012/PN.SPG menarik untuk dicermati. Putusan tersebut berkaitan erat dengan isu penegakan hak untuk memeluk agama dan keyakinan di Indonesia, terutama bagi kelompok minoritas. Fokus permasalahan dalam tulisan ini akan diarahkan kepada persoalan bagaimanakah substansi Putusan Nomor 69/PID.B/2012/PN.SPG dilihat dari perspektif penegakan hak asasi manusia, khususnya hak asasi manusia untuk secara bebas (tanpa tekanan) memilih dan memeluk suatu agama dan keyakinan. Dalam melakukan analisis, penulis menggunakan metode kajian kepustakaan dengan bersandar pada data sekunder. Analisis akan dilakukan secara kualitatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan metode pendekatan konseptual. Kesimpulan yang didapat dari analisis ialah bahwa Putusan Nomor 69/PID.B/2012/PN.SPG cenderung masih berupaya mencapai aspek keadilan prosedural. Semangat untuk mengedepankan penegakan hak asasi manusia, khususnya hak beragama dan berkeyakinan bagi kelompok minoritas, tidak tampak dalam putusan tersebut.Kata kunci: hak beragama dan berkeyakinan, kelompok minoritas, putusan pengadilan. ABSTRACTThe rights to freedom of religion and belief has been guaranteed under the Indonesian Constitution, although it is not enough. Enforcement of the right to religion and belief still needs to be supported by other legal instruments, one of which is the court ruling. In that context, Court Decision Number 69/PID.B/2012/PN.SPG is interesting to study. Decision Number 69/PID.B/2012/PN.SPG is closely related to the issue of enforcing the right to embrace religion and belief in Indonesia, especially for minority groups. The focus of the problem in this paper leads to the question of how the substance of Court Decision Number 69/PID.B/2012/PN.SPG is viewed from the perspective of human rights enforcement, especially the rights to freedom (without pressure) of religion and belief. The method of analysis employed is literature study by relying on secondary data. The analysis is conducted qualitatively by the legislation and conceptual approach. From the analysis largely it can be concluded that Court Decision Number 69/PID.B/2012/PN.SPG still tends to grasp the aspect of procedural justice. The spirit to encourage human rights enforcement, especially religious rights for minority groups is not evident in the decision.Keywords: the right to freedom of religion and belief, minority, court decision.