scholarly journals Perlindungan Hukum Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dalam Pengelolaan Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal

2021 ◽  
Vol 20 (2) ◽  
pp. 70
Author(s):  
Ni Ketut Sari Adnyani

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai dinamika perlindungan hukum masyarakat hukum adat di Provinsi Bali, eksistensi masyarakat hukum adat dalam pengelolaan kawasan wisata, sistem bagi hasil dalam pengelolaan yang adil bagi masyarakat hukum adat dan juga bagi kepentingan pemerintah daerah. Jenis penelitian hukum empiris yang mendeskripsikan dan menganalisa dinamika perlindungan hukum tehadap kesatuan masyarakat hukum adat dalam pengelolaan kawasan wisata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap kesatuan masyarakat hukum adat di Provinsi Bali dalam pengelolaan kawasan wisata hanya dapat dilakukan melalui pengakuan terhadap hak dan kewajibannya. Eksistensi kesatuan masyarakat hukum adat dalam pengelolaan kawasan wisata mempunyai hukum pengelolaan kawasan wisata yang dituangkan dalam peraturan daerah Provinsi Bali yaitu Perda No. 2 Tahun 2012 dan awig-awig desa adat yang mengatur wilayah (wewidangan) desa adat setempat. Pengelolaan yang adil dilakukan dengan mengintegrasikan konsep-konsep pengelolaan yang disepakati. Pemerintah Daerah Provinsi Bali wajib tetap memberikan ruang pengakuan desa adat sebagai wujud perlindungan hukum pengelolaan kawasan pariwisata.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document