scholarly journals IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TRIPLE SKILLING DALAM MEMBANGUN SUMBER DAYA MANUSIA TERAMPIL DAN PRODUKTIF (Studi Kasus: Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Bekasi)

2021 ◽  
Vol 7 (3) ◽  
pp. 521
Author(s):  
Syifa Fauzi Almushally

Pembangunan sumber daya manusia terampil dan produktif menjadi salah satu prioritas utama dalam arah kebijakan Presiden Joko Widodo. Beban pengangguran yang terus bertambah dikarenakan timbulnya ketidakcocokan keterampilan (mismatches) pekerja dengan kebutuhan perusahaan serta otomatisasi akan menjadi ancaman bagi masa depan tenaga kerja di Indonesia. Melalui kebijakan Triple Skilling (skilling, re-skilling, up-skilling) dilakukan upaya – upaya dalam meminimalisir permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia. Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Bekasi sebagai salah satu balai latihan kerja yang melaksanakan pelatihan kerja telah mengimplementasikan kebijakan triple skilling dalam 4 kejuruan yaitu Teknik elektronika, Refrigerasi, Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan Pariwisata.  Dalam implementasi kebijakan ditemui beberapa permasalahan seperti durasi waktu pelatihan yang cenderung singkat, keberagaman latar belakang pendidikan dan keterampilan peserta pelatihan serta perlunya meningkatkan kompetensi instruktur di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Bekasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan merupakan penelitian deskriptif.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document