Analisis Hasil Audit Pelaporan Keuangan Dana Kampanye Peserta Pemilu Sebagai Tingkat Kepatuhan Partai Politik
Hasil audit dalam pelaporan dana kampanye telah dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum melalui situsnya. Audit ini meliputi semua penerimaan dan pengeluaran dana kampanye peserta pemilu. Namun, meski hasil audit dana kampanye telah diumumkan, masih banyak masyarakat yang belum bisa memahami hasil audit laporan tersebut. Masyarakat sebagai pemegang hak suara berhak mengetahui hasil audit pelaporan keuangan partai politik peserta pemilu untuk dasar pengambilan keputusan dalam melakukan pemilihan. Metode penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini menjelaskan secara deskriptif kepatuhan partai politik dalam melaporkan dana kampanye peserta pemilu dari kacamata akuntansi, dilihat dari waktu yang tepat dalam pelaporan, akuntabilitas dan transparansi laporan, kepatuhan partai politik dalam pengauditan pelaporan dana kampanye, dan strategi pengawasan kecurangan pelaporan dana kampanye