scholarly journals KESAKSIAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Author(s):  
Arbanur Rasyid

Tulisan ini mendeskripsikan seputar kesaksian dalam perspektif hukum Islam, disini yang menjadi fokus pembahasan dalam tulisan ini adalah mengenai seluk beluk kesaksian dalam kacamata hukum Islam tentang bagaimana hukum Islam mengatur seputar kesaksian dan apa perbedaan hukum Islam dengan hukum lainnya dalam mengatur kesaksian. Untuk menjawab permaslahan ini, penulis menggunakan metode studi pustaka dengan menelusuri literatur-literatur yang membahas mengenai kesaksian terutama kitab-kitab fikih klasik.Temuan dalam penelusuran itu, bahwa hukum Islam memiliki persamaan dan perbedaan di bidang kesaksian. Salah satu perbedaan itu bahwa di dalam hukum Islam memberikan syarat terhadap orang saksi haruslah adil. Maksud adil di sini tidak hanya bermakna menyampaikan apa adanya tanpa menambah-nambahi atau mengurang-ngurangi tetapi termasuk menjadi insan yang taat kepada Allah SWT, maka orang yang sering melakukan dosa dianggap tidak adil sehingga tidak dibolehkan menjadi saksi.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document