scholarly journals URGENSI PERATURAN PAJAK DALAM AKTIVITAS ENDORSEMENT YANG DILAKUKAN OLEH INFLUENCER ‘INSTAGRAM’

2021 ◽  
Vol 4 (2) ◽  
pp. 756
Author(s):  
Dintan Falya ◽  
Rianda Dirkareshza

<p><em>Endorsement</em> merupakan kegiatan yang dilakukan oleh beberapa kalangan diantaranya para selebriti, <em>blogger</em>, maupun <em>YouTuber</em> yang bertujuan untuk mempromosikan suatu barang atau mendukung hal tertentu sehingga dapat dikenal oleh masyarakat. Saat ini,  cukup banyak orang meyakini bahwa aktivias <em>endorsement</em> cukup menjanjikan sebagai sumber pemasukan sehingga banyak yang menjadikannya sebagai mata pencaharian. Seperti yang diketahui bahwa dengan cara dan dalam bentuk apapun, sesuatu yang bernilai ekonomis dan menghasilkan suatu penghasilan wajib dilaporkan atas hasil dari kegiatan tersebut sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008. Namun, banyak diantara pelaku aktivitas <em>endorsement</em> ini lalai dalam melaporkan penghasilan yang mereka dapatkan dari aktivitas <em>endorsement</em> tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif serta pendekatan komparatif yang didasarkan pada penelitian kepustakaan bahan-bahan hukum sebagai data sekunder juga jurnal dan artikel yang memiliki kesinambungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan pembayaran pajak atas aktivitas <em>endorsement</em> oleh para <em>influencer</em> <em>Instagram</em> saat ini sangatlah urgen. Kebijakan dalam pengaturan pembayaran pajak atas aktivitas<em> endorsement</em> perlu dibenahi kembali regulasinya karena dampak daripada penyerapan yang maksimal dari aktivitas ini sangatlah menguntungkan bagi negara. Adapun penulis menyarankan agar pemerintah dapat segera membuat peraturan khusus mengenai perpajakan atas aktivitas <em>endorsement</em> karena apabila pemerintah dapat menyerap pajak dari aktivitas ini secara maksimal akan memberikan dampak yang cukup signifikan bagi negara dalam upaya pemenuhan kesejahteraan rakyat.</p>

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document