scholarly journals Tinjauan Maqashid Syari�ah Terhadap Pandangan Ulama Mengenai Ruislagh

2020 ◽  
Vol 3 (1) ◽  
pp. 67
Author(s):  
Nor Mohammad Abdoeh

Wakaf merupakan bagian dari ajaran agama Islam yang betujuan untuk mewujudkan kesejahteraan umum. Melihat kenyataan di lapangan terkadang harta yang diwakafkan tidak sesuai dengan tujuan wakaf, bahkan ironisnya harta wakaf terbengkalai. Melihat fenomena demikian sebagai Nadzir yang diberi mandat untuk� mengelola harta wakaf harus memberikan solusi yang kongkrit dan maslahah. Tidak sedikit ruislagh menjadi solusi akhir bagi harta benda wakaf yang tidak lagi memberikan manfaat. Adapun rumusan masalahnya, Bagaimana pandangan ulama terhadap ruislagh? Bagaimana maqasidu syari�ah memandang keperbedaan pandangan dalam hal ruislagh? Pendekatan penelitian ini dengan pendekatan normatif, yaitu dengan mendekati masalah yang diteliti dengan melihat apakah hal itu sesuai menurut norma yang berlaku dan sudah sesuai dengan asas hukum Islam yaitu kemaslahatan. Kesimpulan dalam tulisan ini bahwa hakekatnya ruislagh diperbolehkan ketika dalam keadaan darurat dan tujuan ruislagh semata-mata untuk melindungi harta benda wakaf agar pentasarufannya sesuai dengan tujuan wakaf.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document