keadilan dalam perspektif ekonomi islam
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keadilan yang ada dalam perspektif ekonomi Islam. Kegiatan ekonomi dalam Islam harus berdasarkan prinsipkeadilan untuk mewujudkan kemakmuran maupun kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan metode penafsiran analitik. Berdasarkan penelitian ini maka dapat disimpulkan bahwa sifat adil itu harus dimiliki oleh setiap manusia untuk menegakkan kebenaran tanpa terkecuali. Dan Islam telah memerintahkan kita untuk berlaku adil terhadap sesama. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al Maidah ayat 8. Allah SWT menegaskan bahwa ‘’janganlah sekali kali kebencian terhadap suatu, menjadikanmu tidak adil karena adil itu lebih dekat kepada taqwa.’’ Jadi, janganlah kita membenci kepada seseorang dan tidak berlaku adil terhadapnya. Sesungguhnya berlaku adil adalah jalan yang terdekat untuk mencapai tujuan bertaqwa kepada Allah. Allah yang menurunkan Islam sebagai sumber dan pedoman bagi kehidupan manusia, yang didalamnya menekankan kepada kita untuk menegakkan keadilan untuk semua termasuk kepada orang yang kita benci sekali pun.