PELATIHAN PEMBUATAN LAPORAN KEUANGAN DAN PAJAK PADA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH SECARA DARING

2021 ◽  
Vol 3 (1) ◽  
pp. 446-451
Author(s):  
Amir Hidayatulloh ◽  
Rizky Maulana

Keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak dapat dipandang sebelah mata lagi. Hal ini karena UMKM merupakan sumber perekonomian baru untuk pembangunan di Negara Indonesia. Pelaku UMKM didorong untuk mengembangkan kualitas dan kuantitas produknya. Sehingga, UMKM memerlukan dukungan dari berbagai pihak, misalnya pihak perbankan. Pihak perbankan merupakan pihak yang dapat memberikan dukungan dari sisi modal. Modal merupakan salah satu faktor yang memengaruhi perkembangan UMKM. Namun, guna mengakses modal dari perbankan maka pelaku UMKM diharuskan membuat laporan keuangan. Keberadaan UMKM juga tidak terlepas dari sektor pajak. Beberapa UMKM mungkin tidak sengaja untuk bersikap tidak patuh (enggan) membayarkan pajak, akan tetapi salah satu faktor yang mendorong UMKM tidak membayarkan pajaknya karena kurangnya pengetahuan perpajakan. Sehingga, hal inilah yang mendorong pengabdi untuk melakukan pelatihan pembuatan laporan keuangan dan pajak pada UMKM secara daring. Diharapkan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan UMKM dalam pembuatan laporan keuangan (laporan posisi keuangan, laba rugi, maupun perubahan modal).

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document