GAMBARAN PELAKSANAAN PROSEDUR PENGEMBALIAN DOKUMEN REKAM MEDIS RAWAT INAP COVID 19 DI INSTALASI REKAM MEDIS RUMAH SAKIT
Covid 19 merupakan virus yg melanda seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Indonesia menerapkan masa pembatasan Berskala Besar (PSBB) yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020. Pada masa pembatasan infasilitas layanan kesehatan pun mengurangi layanan kesehatan untuk pasien umum (pasien non COVID-19) agar fokus dalam memberikan layanan pandemi COVID-19 serta untuk mengurangi risiko penularan di fasilitas kesehatan. Rumah sakit ini merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan rujukan covid-19. Instalasi rekam medis menerapkan prosedur kerja dengan menggunakan protokol kesehatan covid-19. Salah satunya adalah pada pengembalian dokumen rekam medis rawat inap dari ruangan. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah didapatkan mengenai gambaran Prosedur Pelaksanaan Pengembalian Dokumen Rekam Medis Rawat Inap Covid 19 Di Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, yakni kualifikasi pendidikan petugas assembling yang sudah sesuai, penerapan surat edaran prosedur Pengembalian Dokumen Rekam Medis Rawat Inap Covid 19, dan penggunaan sarana penyimpanan dan Standar Prosedur Operasional terkait.