Identifikasi Risiko Pemberian Dukungan Sebagian Konstruksi Pada Investasi Jalan Tol di Indonesia

2018 ◽  
Vol 4 (1) ◽  
pp. 28
Author(s):  
Iris Mahani ◽  
Rizal Z. Tamin

Berdasarkan Permen PU PR No.1 tahun 2017 tentang Tatacara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Untuk Pengusahaan Jalan Tol, salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kelayakan finansial pada investasi jalan tol adalah dengan membangunkan sebagian konstruksi. Dukungan ini sudah diimplementasikan pada beberapa ruas jalan tol diantaranya: Cileunyi-Sumedang-Dawuan, Solo-Ngawi-Kertosono, Manado-Bitung, Balikpapan – Samarinda dll. Dalam pemberian dukungan tersebut tentu pemerintah dan badan usaha akan menghadapi risiko-risiko. Risiko –risiko tersebut perlu diketahui untuk dilakukan mitigasi pada risiko-risiko yang besar. Pada studi ini dilakukan identifikasi risiko secara kualitatif berdasarkan tahapan proses pemberiannya. Identifikasi dilakukan atas dasar studi literatur kemudian dilakukan validasi berdasarkan wawancara untuk menentukan risiko-risko yang kemungkinan besar akan terjadi. Berdasarkan hasil kajian diketahui risiko yang kemungkinan akan besar terjadi adalah ketersediaan anggaran yang terbatas sementara kebutuhan dukungan untuk investasi jalan tol akan sangat besar, proses pengajuan penjaminan akan memerlukan waktu proses yang lama, risiko peserta lelang sedikit, risiko keterlambatan konstruksi oleh pemerintah maupun badan usaha, risiko perbedaan kualitas untuk yang dibangun oleh pemerintah dan badan usaha, dan risiko timbulnya biaya evaluasi bagi badan usaha atas pekerjaan yang dilakukan pemerintah.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document