scholarly journals Perlakuan Akuntansi Belanja Tak Terduga pada Pemerintah Daerah Akibat Pandemi Covid-19

2021 ◽  
Vol 10 (1) ◽  
pp. 58-68
Author(s):  
Dani Sugiri

Dalam keadaan darurat pandemi COVID-19 pemerintah daerah dapat memberikan melakukan belanja dengan menggunakan Belanja Tak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang pada kondisi normal jarang dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perlakukan akuntansi Belanja Tak Terduga oleh pemerintah daerah yang meliputi pengakuan, pengukuran dan penyajian dalam laporan keuangan. Penelitian dilakukan dengan menggunakan studi literatur untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi untuk belanja tak terduga pada pemerintah daerah. Hasil penelitian dapat digunakan sebagai acuan oleh pemerintah daerah dalam memperlakukan belanja tak terduga yang telah direalisasikan selama masa pandemi COVID-19.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document