PENGARUH PEMERIKSAAN PAJAK DAN SANKSI PAJAK SERTA SOSIALISASI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA KABUPATEN PANDEGLANG

2020 ◽  
Vol 2 (1) ◽  
pp. 1-27
Author(s):  
Andi Andi ◽  
Cyntia Ayu Tirani ◽  
Seandy Ginanjar

Kepatuhan Wajib Pajak Badan untuk melaporkan SPT tahunan di KPP Pratama Pandeglang cenderung menurun diduga disebabkan oleh kurangnya pemeriksaan pajak, sanksi pajak dan sosialisasi pajak. Penelitian bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemeriksaan pajak, sanksi pajak dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak secara parsial dan simultan terhadap kepatuhan Wajib Pajak badan di KPP Pratama Pandeglang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey dengan pendekatan kuantitatif. Populasi adalah Wajib Pajak Badan di KPP Pratama Pandeglang tahun 2018  berjumlah 16.209 Wajib Pajak Badan dan jumlah sampel sebesar 100 Wajib Pajak Badan menggunakan rumus Slovin. Teknik analisis data yang digunakan meliputi uji validitas, uji reliabilitas, asumsi klasik, koefisien determinasi, analisis regresi linier berganda dan uji hipotesis. Hasil penelitian pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak diperoleh thitung > ttabel (7,984 > 1,984) artinya terdapat pengaruh. Sanksi pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak diperoleh thitung > ttabel (2,015 > 1,984) artinya terdapat pengaruh. Sosialisasi pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak diperoleh thitung > ttabel (2,287 > 1,984) artinya terdapat pengaruh. Pemeriksaan pajak, sanksi pajak dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak diperoleh Fhitung > Ftabel (37,937 > 2,70) artinya terdapat pengaruh. Kesimpulan secara parsial terdapat pengaruh signifikan pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak, terdapat pengaruh signifikan sanksi pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak dan terdapat pengaruh signifikan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Secara simultan terdapat pengaruh signifikan pemeriksaan pajak, sanksi pajak dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document