PELATIHAN PERPAJAKAN UMKM BERDASARKAN PP 23 TAHUN 2018
Bisnis UMKM konvensional maupun online memiliki potensi yang sangat besar dalam perekonomian negara. Berbagai permasalahan dihadapi oleh para pelaku UMKM salah satunya adalah permasalahan mengenai pengelolaan keuangan dan perpajakan mengingat UMKM ini memiliki potensi dan prospek pengembangan yang sangat baik. Peraturan perpajakan berubah sangat dinamis, khususnya peraturan pajak untuk UMKM. Melalui program pengabdian ini, permasalahan akan dipecahkan dengan melakukan pendampingan untuk proses penerapan akuntansi dan perpajakan sederhana pada UMKM.