scholarly journals Pelaksanaan Kewenangan Gubernur dalam Konsep Otonomi Khusus Papua

JUSTISI ◽  
2022 ◽  
Vol 8 (1) ◽  
pp. 1
Author(s):  
A. Sakti R.S. Rakia ◽  
Muharuddin Muharuddin ◽  
Marthin Sahertian

Sebagai daerah yang diberikan kewenangan otonomi khusus, provinsi papua memiliki sejumlah kewenangan yang berbeda dari daerah-daerah otonomi pada umumnya di indonesia, berikut mengenai struktur pemerintahan daerahnya. Gubernur provinsi papua sebagai kepala daerah sekaligus kepala pemerintahan berkedudukan sebagai wakil pemerintah di papua, memiliki sejumlah kewenangan namun kewenangan tersebut tidak mencirikan sistem pemerintahan daerah sesuai dengan konsep otonomi khusus sebagai perwujudan desentralisasi asimteris (asymetrical decentralization) tetapi cenderung mewujudkan administrasi pemerintahan daerah dalam Undang-Undang pemerintahan Daerah. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui apa esensi konsep desentralisasi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah berbasis otonomi khusus di papua, serta bagaimana kewenangan pemerintah provinsi papua dalam otonomi khusus papua. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-normatif, dengan pendekatan teori hukum dan perundang-undangan (statuta approach). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan kewenangan gubernur dalam kerangka otonomi khusus papua masih dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang pemerintahan Daerah. Dampak dari pelaksanaan kewenangan tersebut menghasilkan posisi subordinatif atau ataupun kewenangan yang sumir antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan otonomi khusus papua.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document