TATA KELOLA ANGGARAN UNTUK PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2018

2021 ◽  
Vol 12 (1) ◽  
pp. 1-11
Author(s):  
Ziyadatul Zamzami ◽  
Fathur Rahman

Penulisan ini membahas tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan tahun 2018. Terkait dengan APBD dalam Pelaksanaan Pemilukada Wilayah Jawa Timur Tahun 2018 dapat diketahui bahwa Kabupaten Pasuruan menduduki posisi pertama dengan total pengeluaran APBD Pemilukada tertinggi di Jawa Timur. Dana yang dianggarkan dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah ini sebesar Rp 52.743.061.900,00. Pemilihan lokasi penulisan di Kabupaten Pasuruan dilatarbelakangi oleh besarnya anggaran yang diberikan oleh pihak KPU Kabupaten Pasuruan, sementara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah hanya diikuti oleh satu calon pasangan tunggal sekaligus petahana. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana realisasi APBD dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Kabupaten Pasuruan Tahun 2018. Metode yang digunakan dalam penulisan ini merupakan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Konsep yang digunakan dalam peneitian ini yaitu prinsip tata kelola finansial menurut The International IDEA yang terdiri atas transparansi, efisiensi, efektivitas dan integritas. Hasil dari penelitiannya yaitu transpransi anggaran Pemilukada masih kurang dan perlu lebih ditingkatkan, efisiensi anggaran untuk kebutuhan Pemilukada secara keseluruhan biasa saja, penggunaan anggaran dalam Pemilukada tergolong cukup efektif dan integritas KPU Kabupaten Pasuruan dalam realisasi masih perlu perbaikan.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document