scholarly journals Pendampingan Penjualan Online Pada Pedagang Pasar Tradisional Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang

2021 ◽  
Vol 5 (01) ◽  
pp. 75-89
Author(s):  
Ida Nuraini ◽  
Syamsul Hadi

Pemerintah mentargetkan 10 juta UMKM  menggunakan platform online pada akhir tahun 2020. Pedagang pasar tradisional merupakan salah satu target pemerintah agar dapat berjualan secara online. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah melatih dan mendampingi pedagang pasar tradisional Landungsari agar dapat berjualan secara online melalui aplikasi Instagram dan Facebook bisnis. Pelatihan dimulai dari teknik membuat akun Instagram bisnis dan facebook bisnis, memfoto produk, mengupload foto/video, teknik mencari pelanggan, teknik packaging dan pengiriman produk. Kegiatan dilaksanakan saat mewabahnya virus covid 19 yang berdampak pada turunnya omzet penjualan para pedagang rata-rata 40-60%. Mitra pengabdian yaitu Tedi Setono penjual sayuran dengan omzet penjualan berkisar  4 - 5 juta rupiah per hari, namun saat covid ini turun menjadi 1-2 juta rupiah. Ibu iis penjual makanan beku dengan omzet per hari sebelum covid berkisar 5 - 7 juta rupiah, selama covid menurun menjadi 4-5 juta rupiah. Setelah diberi pelatihan penjualan online, hasil pelatihan adalah meningkatnya penjualan rata-rata sebesar 10-40%, walaupun tidak sebanyak seperti sebelum adanya covid 19. Penjualan online terbukti mampu meningkatkan omzet pedagang pasar, sehingga diharapkan pedagang lain melakukan penjualannya secara online disamping offline.   Keywords:  Penjualan online, Pedagang, Pasar Tradisional.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document