KERJA SAMA PENGURANGAN RISIKO BENCANA INDONESIA AUSTRALIA 2016-2018
Abstrak Isu terkait bencana telah menjadi sebuah kajian dalam Hubungan Internasional karena isu tersebut masuk ke dalam isu keamanan non-tradisional yang mengancam keamanan manusia. Isu mengenai kebencanaan menjadi sebuah isu yang memiliki tantangan tersendiri karena ia membutuhkan penanganan khusus dan perhatian besar sebab dampak yang ditimbulkan dari berbagai macam bencana amat merugikan manusia. Indonesia dan Australia sebagai dua negara yang meratifikasi kerangka kerja Hyogo Framework for Action (HFA) yang membahas mengenai upaya pengurangan risiko bencana telah lama bekerja sama dalam sektor bencana, salah satunya adalah dalam program rekonstruksi Aceh pasca tsunami tahun 2004 silam. Sejak saat itu kerja sama antara kedua negara terus berlanjut dan berkembang, salah satunya adalah kerja sama di bidang pengurangan risiko bencana yang ditandai dengan penandatanganan MoU Manajemen Risiko Bencana tahun 2016-2018 antara Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia. Salah satu wilayah yang menjadi fokus dalam kerja sama ini adalah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki ancaman bencana paling tinggi keempat di Indonesia. Oleh karena itu penelitian ini akan membahas mengenai implementasi dan juga berbagai hambatan dari kerja sama pengurangan risiko bencana antara DFAT Australia dan BNPB Indonesia di provinsi NTT dengan menggunakan teori bantuan luar negeri dan ketangguhan bencana. Kata Kunci : NTT, Indonesia, Australia, Kerja sama, Pengurangan Risiko Bencana