Data Dinas kesehatan Kabupaten Mojokerto, jumlah penderita TBC positif sepanjang tahun 2018 mencapai 1.436 orang, dari jumlah itu 177 penderita dinyatakan sembuh dan 4 orang meninggal dunia. Puskesmas Bangsal melaksanakan kebijakan Directly Observed Treatment Short-course (DOTS) untuk penanggulangan penyakit TB berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 67 Tahun 2016 tentang penanggulangan tuberkulosis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan penanggulangan tuberkulosis dengan strategi DOTS di Puskesmas Bangsal. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif menggunakan studi kepustakaan dan wawancara menggunakan teknik analisis Miles dan Huberman. Hasil penelitian pada implementasi kebijakan DOTS pada puskesmas Bangsal dalam lima ketepatan yaitu. Ketepatan Kebijakan sudah tepat, namun dalam pemecahan masalah masih kurang optimal pada kesadaran masyarakat dalam penghentian pengobatan sepihak jika sudah merasa sembuh oleh masyarakat dan ketakutan masyarakat terhadap ancaman virus COVID-19. Ketepatan pelaksanaan, pencapaian target strategi DOTS yang belum mencapai target karena dukungan pemerintah pada pendanaan untuk sosialisasi, penyuluhan dan promosi kesehatan terbatas. Ketepatan target belum optimal karena pada tahun 2020 Puskesmas Bangsal mendapatkan 43 kasus dan 250 orang yang diperiksa atausekitar 53% dari target yang telah ditetapkan. Ketepatan Lingkungan, komunikasi dengan Dinas Kesehatan belum optimal dalam monitoring dan evaluasi, pelaporan STIB. Ketepatan Proses, Puskesmas Bangsal mulai dari penemuan kasus, pengobatan hingga ke pelaporan sudah sesuai dengan SOP pelaksanaan kebijakan DOTS. Permasalahan yang terjadi adalah tenaga kesehatan kesulitan dalam melakukan pelaporan online (STIB). Saran yang dapat diberikan yaitu melakukan sosialisasi secara intensif. Dukungan pemerintah dalam menambah pendanaan untuk sosialisasi, penyuluhan dan promosi kesehatan. Meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan memberikan pelatihan tentang tata cara pengisian SITB.
Kata Kunci: Implementasi, Tuberculosis, Directly Observed Treatment Short-course (DOTS).
Mojokerto District Health Office data, the number of positive TBC patients throughout 2018 reached 1,436 people, of which 177 patients were declared cured and 4 people died. Puskesmas Bangsal implements a Policy of Directly Observed Treatment Short-course (DOTS) for TB disease management based on Regulation of the Minister of Health No. 67 of 2016 on tuberculosis prevention. This study aims to analyze the implementation of tuberculosis control policies with the DOTS strategy at Puskesmas Bangsal, Mojokerto Regency. The research method used descriptive qualitative using literature study and interview with the analysis technique of Miles and Huberman. The results of research on the implementation of the DOTS policy at the Bangsal puskesmas were in five accuracy.The accuracy of the policy is right, but in managing the problemis not optimal in public awareness of treatment and the community's fear of the COVID-19. Accuracy of implementation, the DOTS target strategy has not yet reached the target due to the limited political commitment to budget funds for cadres, outreach, health education and promotion. The accuracy of the target is not optimal in 2020 the Puskesmas Bangsal received 43 cases and250 people were checked or about 53% of the target. Environmental accuracy, communication with the Dinas Kesehatan is not optimal in monitoring and evaluation, STIB reporting. Accuracy of Process, Puskesmas Bangsal starting from case finding, treatment to reporting are in accordance with the DOTS Policy. The problem is health workers have difficulty in conducting online reporting (STIB). The advice that can be given is to conduct intensive socialization. Government support in increasing funding for socialization, counseling, and health promotion. Improve cross-sectoral coordination and provide training on procedures for filling SITB application.
Keywords: Implementation, Tuberculosis, Directly Observed Treatment Short-course (DOTS).