Kesiapan dan Keberhasilan Pemerintah Daerah dalam Rangka Reformasi Akuntansi dan Penerapan PP No. 71 Tahun 2010: Berdasarkan Tinjauan Literatur
Reformasi akuntansi di Indonesia yaitu pemerintah melakukan banyak perubahan dibidang keuangan dengan memunculkan tiga paket Undang-undang yang telah menjadi dasar pengelolaan keuangan negara sudah mencapai satu dekade. Kemudian pemerintah mengeluarkan Kembali PP No. 71 Tahun 2010 yang mengatur mengenai standar akuntansi keuangan pemerintahan atau yang sering disebut SAP. Perubahan in tidak mudah dilaksanakan secara cepat butuh persiapan dan pemahaman yang baik sebelum dapat mengimplementasikan agar pemerintah dapat menghasilkan laporan keuangan yang transparan, berkualitas, dan akuntabel. Dengan menggunakan pendekatan tinjauan literatur, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja faktor yang mempengaruhi kesiapan dan keberhasilan penerapan sistem akuntansi pemerintahan yang baru ini. Sumber daya manusia, perangkat pendukung, serta komitmen organisasi dinyatakan berpengaruh positif dan memiliki peranan besar terhadap penerapan standar akuntansi pemerintahan akuntansi berbasis akrual walaupun masih memiliki keterbatasan pemahaman maupun kesiapan.