Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Wanita (Traffiking in Women) oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
ABSTRAK Kabupaten Lampung Timur merupakan kabupaten dimana masih banyak masyarakat yang memiliki tingakat ekonomi dan pendidikan yang rendah, sehingga banyak menjadi sasaran korban pedagangan orang. Upaya penanggulangan tindak pidana perdagangan wanita yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Lampung Timur adalah upaya penanggulangan secara non penal yaitu dengan adanya dukungan program melalui Pendidikan Kecakapan Hidup, sosialisasi dan kampanye Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual Anak melalui media elektronik, media cetak, media tradisional, dan melalui komunitas. Faktor penghambat dalam upaya penanggulangan tindak pidana perdagangan wanita adalah adanya kesulitan dalam upaya penegakan hukumpidana tergadap pelaku perdagangan wanita karena bentuk kejahatannya yang tersembunyi dan terorganisir serta sulit melakukan pendataan terhadap jumlah korban, karena korban sendiri tidak mau melaporkan kejahatan yang dialaminya. Sehingga penegak hukum sulit untuk mencari alat bukti dari saksi/korban.