scholarly journals Analisis Strategi Pemasaran Produk Pembiayaan Pensiun Pada Bank Syariah Indonesia KCP Stabat

2021 ◽  
Vol 3 (2) ◽  
pp. 47-66
Author(s):  
Ika Adeyani, Tuti Anggraini

Perbankan Islam didasarkan pada prinsip hukum Islam, berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram). Kegiatan operasional di dalam bank Islam menggunakan prinsip berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip usaha patungan (musyarakah), jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa (ijarah). Perbankan Syariah tidak menggunakan sistem bunga sebagai alat untuk memperoleh pendapatan maupun membebankan bunga atas penggunaan dana pinjaman nasabah, karena riba di haramkan oleh syariah Islam. Strategi pemasaran merupakan bagian integral dari strategi bisnis yang memberikan arah pada semua fungsi manajemen suatu organisasi bisnis. Dengan adanya strategi pemasaran, maka implementasi program dalam mencapai tujuan organisasi dapat dilakukan secara aktif, sadar dan rasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran pada produk pembiayaan di Bank syariah Indonesia KCP Stabat agar tidak kalah saing dengan produk perbankan lainya.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document