scholarly journals STRATEGI PENDAYAGUNAAN ZAKAT PRODUKTIF UNTUK PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN

2020 ◽  
Vol 1 (2) ◽  
pp. 233-250
Author(s):  
Davit Amir Dzulqurnain ◽  
Diah Ratna Sari

Zaman yang semakin modern menghendaki suatu cara yang sistematis dan efektif, sehingga zakat yang mulia itu semakin tinggi nilainya dan lebih nyata hasilnya. Maksud dari pemberian zakat kepada 8 golongan adalah untuk menjamin kesejahteraan terhadap golongan-golongan yang lemah dalam masyarakat. Jaminan berupa pekerjaan adalah sangat efisien dan permanen daripada jaminan keuangan maupun harta benda. Dalam memerangi kemiskinan, perlu dipikirkan agar melahirkan suatu konsep stategis yang dapat menumbuhkan kesempatan berusaha bagi golongan ekonomi lemah, melalui pengembangan dan pendayagunaan harta zakat secara optimal pada sektor-sektor produksi dan kesempatan berusaha. Pendayagunaan zakat harus berdampak positif bagi mustahiq, baik secara ekonomi maupun sosialnya.. Disisi inilah peran Pemerintah dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri, melalui Permendagri No 53 Tahun 2020, menetapkan tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia TKPK Provinsi dan TKPK Kabupaten dan Kota, yang didalamnya terdapat strategi dan program. Disini peran TKPK diharapkan meningkatkan persebaran serta pendayagunaan dana zakat yang ada.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document