KONSTRUKSI SOSIAL TERHADAP PEREMPUAN DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM (Analisis Gender)

2020 ◽  
Vol 6 (2) ◽  
pp. 206-221
Author(s):  
Luciana Anggreani

Perempuan dan laki-laki mempunyai derajat yang sama dalam Islam, namun pada kenyataannya pandangan masyarakat terhadap perempuan terjadi ketimpangan yang sering merugikan, khususnya dalam pembagian peran dalam keluarga. Sehingga perlu adanya sebuah kajian khusus untuk mendekonstruksi pemahaman negatif yang terbangun di masyarakat terhadap perempuan. Peneliti melakukan analisis mendalam terkait dua hal; pertama, mengkaji kedudukan laki-laki dan perempuan dalam perspektif Hukum Islam. Kedua, konstruksi sosial terhadap perempuan dalam Hukum Keluarga Islam dengan analisis gender. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif. Penelitian ini juga dilengkapi dengan pendekatan berupa literatur Hukum Keluarga Islam dan Analisis Gender untuk menjawab permasalahan yang diangkat dalam artikel ini. Metode pengumpulan data diperoleh melalui telaah literatur terkait dengan konstruksi sosial terhadap perempuan dalam Hukum Keluarga Islam. Artikel ini berargumentasi bahwa Islam mempunyai konsep kesetaraan yang adil dalam memandang kedudukan laki-laki dan perempuan. Konstruksi sosial yang muncul di masyarakat disebabkan oleh kesalahpahaman terhadap penafsiran ayat Alqur’an secara tekstual, sehingga perlu adanya pemahaman secara komprehensif dan kontekstual terhadap ayat Alqur’an untuk memberi edukasi kepada masyarakat.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document