scholarly journals ANALISIS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA TERHADAP PERCEPATAN PEMBANGUNAN KAMPUNG AMUMA DISTRIK AMUMA KABUPATEN YAHUKIMO

2021 ◽  
Vol 12 (1) ◽  
pp. 93-109
Author(s):  
Marlin Sekenil ◽  
Elius Heluka

Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan bagian keuangan desa yang diperoleh dari bagi hasil pajak daerah dan bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota untuk desa yang dibagikan secara proporsional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berapa besar pengelolaan alokasi dana desa, pengelolaan alokasi dana desa dan faktor apa saja mempengaruhi pengelolaan alokasi dana desa terhadap percepatan pembangunan kampung amuma distrik amuma Kabupaten Yahukimo. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dengan subjek penelitian yang terdiri dari pemerintah desa, badan permusyawaratan desa lembaga pemberdayaan masyarakat desa dan masyarakat kampung amuma Distrik Amuma Kabupaten Yahukimo. Hasil penelitian menunjukan bahwa besar pengelolaan alokasi dana desa dalam meningkatkan percepatan pembangunan kampung, dimana ada tiga tahap yakni perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Dari tahapan perencanaan, dilihat dari musrembang yang diadakan kepala desa pelaksanaan alokasi dana desa masih kurang efektif, dimana dalam kegiatan musrembang partisipasi masyarakat masih sangat rendah, dikarenakan kurangnya transparansi dari kepala kampung kepada masyarakat. Tahapan pelaksanaan masih kurang baik efektif, dimana penggunaan anggaran alokasi dana desa dapat terselesaikan terindividu dikarenakan kurangnya transparansi kepala kampung kepada masyarakat, pada tahapan pertanggungjawaban dalam proses masih belum kurang baik. Pengelolaan alokasi dana desa masih kurang cukup, dimana penyusunan laporan pertanggungjawaban tidak disususn oleh kepala kampung dan tidak adanya evaluasi kegiatan yang seharusnya dilakukan bersama masyarakat desa amuma. Hal ini karena proses yang tercipta dalam setiap tahapan pengelolaan alokasi dana desa tersebut belum sesuai dengan prinsip pengelolaan dan tujuan alokasi dana desa yang mengutamakan transparansi informasi kepada masyarakat sebagai tim evaluasi dari setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan. Sedangkan faktor-faktor penghambat adalah sumber daya manusia yang kurang dari tim pelaksana pengelolaan, informasi, serta kurangnya partisipasi masyarkat. Kata kunci: Pengelolaan Alokasi Dana & Percepatan Pembangunan Kampung

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document