scholarly journals KONTROL DEMOKRATIS ATAS KOMUNITAS INTELIJEN DI FILIPINA DAN INDONESIA

2020 ◽  
Vol 10 (2) ◽  
pp. 83
Author(s):  
Putri Ariza Kristimata

Intelijen adalah lini pertama dalam pertahanan, yang berfungsi untuk menghindari pendadakan strategis dan memberikan rekomendasi bagi pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan. Dalam negara demokrasi, prinsip-prinsip seperti akuntabilitas, transparansi, dan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, menjadi sebuah benturan dalam prinsip kerahasiaan intelijen. Terlebih pada negara pasca otoriterisme seperti Filipina dan Indonesia, intelijen dijadikan alat pelanggengan rezim, alih-alih instrumen keamanan nasional. Oleh karena itu, kontrol demokratis dalam bentuk pengawasan terhadap komunitas intelijen mutlak dilakukan. Tulisan ini mengidentifikasi komunitas intelijen di Filipina dan Indonesia, serta bentuk pengawasan atas komunitas tersebut. Teori yang digunakan adalah model kontrol atau pengawasan Peter Gill, yang mengidentifikasi bentuk kontrol, institusi kontrol, dan institusi pengawas pada internal badan intelijen, cabang eksekutif, badan negara lainnya, dan kelompok masyarakat sipil. Pengumpulan data adalah dari wawancara dan penelusuran dokumentasi literatur. Hasil penelitian ini adalah (1) Filipina belum memiliki landasan hukum dan perangkat pengawasan yang memadai untuk memastikan anggaran dan kinerja intelijen akuntabel dan transparan; (2) Indonesia lemah dalam implementasi pengawasan meskipun sudah memiliki perangkat yang cukup memadai; (3) kelompok masyarakat sipil di kedua negara harus didorong agar berperan dalam fungsi pengawasan publik. Kedua negara dapat belajar satu sama lain. Filipina dapat belajar dari Indonesia karena memiliki perangkat regulasi pengawasan yang cukup memadai. Sementara Indonesia perlu memiliki arsitektur dan strategi keamanan nasional yang rigid agar BIN tidak langsung di bawah Presiden.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document