scholarly journals SISTEM HIBAH DALAM PEMBAGIAN WARISAN PERSPEKTIF KESETARAAN GENDER

EGALITA ◽  
2021 ◽  
Vol 16 (1) ◽  
Author(s):  
Waro Satul Auliyak ◽  
Noer Azizah

Pembagian warisan di Desa Bukabu, Kecamatan Ambuten, Kabupaten Sumenep menggunakan sistem hibah. Hal tersebut telah menjadi adat di tempat tersebut. Harta akan diberikan sebelum pewaris meninggal. Ahli waris mendapatkan hibah setelah dewasa atau telah menikah. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan praktek hibah dalam pembagian warisan di Desa Bukabu, Kecamatan Ambuten, Kabupaten Sumenep, yang akan dianalisis menggunakan konsep kesataran gender. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, pada pendekatan kualitatif akan didapatkan data deskriptif, yakni data yang didapat dari responden baik itu secara tertulis ataupun secara lisan serta perilaku yang nyata. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian harta warisan menggunakan sistem hibah. Harta tersebut diberikan sebelum pewaris meninggal dan Ahli waris mendapatkan warisan ketika dewasa atau sudah menikah. Adanya sistem hibah ini dapat meminimalisir terjadinya sengketa waris. Bagian untuk semua ahli waris tidak ada perbedaan, baik itu laki-laki ataupun perempuan. Dimana telah diketahui bahwa masyarakat Desa Bukabu membagi harta warisannya dengan sama rata, baik untuk anak laki-laki maupun perempuan, mereka berdalih bahwa pembagian tersebut hanya didasarkan pada hukum adat yang berlaku di daerah tersebut.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document