scholarly journals Perumusan Kebijakan Pelayanan Pernikahan Selama Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat

2021 ◽  
Vol 3 (2) ◽  
pp. 214-236
Author(s):  
Muhammad Sudartono ◽  
Muhammad Sulthon Rachmandhani

Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat seluruh aktivitas masyarakat kembali mengalami kelesuan. Begitu juga dengan kegiatan pelayanan masyarakat yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dituntut untuk dapat memberikan pelayanan optimal di tengah rambu-rambu penerapan instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor P-001/ DJ.III/Hk.007/07/2021.  Sehingga kebijakan yang dirumuskan oleh KUA dalam melayani pernikahan  merupakan kebijakan yang berorientasi untuk mendukung pemerintah dalam memutus rantai persebaran Covid-19. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses perumusan kebijakan yang terdiri dari proses; perumusan k masalah, formulasi kebijakan yang terdiri dari; identifikasi kebijakan, penyusunan agenda kebijakan, membuat proposal kebijakan, dan pengesahan kebijakan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif berjenis studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Data dianalisis menggunakan teknik analisis Miles-Huberman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses perumusan kebijakan  pelayanan pernikahan yang dilakukan oleh KUA selama masa PPKM telah melalui proses perumusan masalah, formulasi kebijakan yang terdiri dari identifikasi kebijakan, proses penyusunan agenda kebijakan, membuat proposal kebijakan, serta pengesahan kebijakan.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document