scholarly journals Kebijakan Omnibus Law dalam Perspektif Kebijakan Buruh di Indonesia

Jurnal PolGov ◽  
2021 ◽  
Vol 3 (1) ◽  
pp. 235-266
Author(s):  
Yusril Rahman Hakim

Dalam penyelenggaraan pemerintahan di suatu negara diperlukan adanya aturan atau regulasi untuk mengatur masyarakatnya agar menjadi lebih teratur dan tertib. Regulasi atau aturan yang dimaksud adalah bagaimna kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, baik itu undang-undang, PP dan sebagainya mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat. Dalam pengimplemntasiannya kebijakan publik melewati beberapa tahapan sebelum benar benar di realisasikan salah satunya tahap formulasi. Permasalahannya adalah ketika suatu kebijakan yang di formulasikan  masih pada tahap formulasi hanya berpihak pada beberapa oknum, tanpa melihat impact dari kebijakan itu yang berdampak pada masyarakat kecil seperti buruh atau pekerja contohnya Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja. Yang mana seharusnya kebijakan yang dibuat ditujukan untuk menyelesaikan masalah malah sebaliknya, hadirnya omnibuslaw malah menjadi momok buruk bagi para buruh dan pekerja lainya. Metode yang digunakan pada penulisan ini adalah metode literatur review dengan menggunakan analisis kebijakan Van Horn & Van Metter. Hasil serta temuan penelitian ini menemukan titik terang yaitu dimana omnibuslaw secara spesifik hanya menguntungkan pihak investor atau corporation dan melupakan pemenuhan hak hak terhadap buruh salah satunya penurunan UMK serta Pemutusan kerja tanpa tuntutan dsb.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document