scholarly journals Ketahanan Pangan di Kabupaten Simalungun: Pendekatan Rasio Ketersediaan Beras

2021 ◽  
Vol 28 (3) ◽  
pp. 257-267
Author(s):  
Jef Rudiantho Saragih ◽  
Ratna Sahara ◽  
Ummu Harmain

Pangan merupakan kebutuhan paling utama bagi setiap manusia untuk dikonsumsi setiap harinya untuk aktif dan produktif secara berkelanjutan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh luas areal panen padi, jumlah penduduk, dan ketersediaan beras tahun sebelumnya terhadap ketahanan pangan.  Ukuran ketahanan pangan dalam penelitian ini menggunakan rasio ketersediaan beras, yaitu Rasio Konsumsi Normatif per kapita terhadap Ketersediaan Beras. Penelitian dilakukan di Kabupaten Simalungun pada bulan Pebruari sampai bulan April tahun 2020.  Data yang  digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Simalungun dan Provinsi Sumatera Utara; Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Simalungun dalam periode tahun 1988-2018.  Data dianalisis secara deskriptif dan regresi linier berganda. Rasio ketersediaan beras rata-rata di Kabupaten Simalungun pada tahun1988-2018 adalah 0,41.  Dengan surplus rata-rata 225.856 ton per tahun, ketahanan pangan (beras) Kabupaten Simalungun berada pada status surplus  tinggi.  Luas areal panen padi berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap ketahanan pangan; yang berarti bahwa penambahan luas lahan areal panen padi akan menurunkan rasio ketersediaan beras.  Penurunan rasio ketersediaan beras berarti meningkatkan ketahanan pangan.  Jumlah penduduk berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap ketahanan pangan; dimana pertambahan penduduk akan menaikkan rasio ketersediaan beras.  Meningkatnya rasio ketersediaan beras berarti menurunkan ketahanan pangan. Ketersediaan beras tahun sebelumnya berpengaruh negatif dan sangat signifikan terhadap ketahanan pangan; dimana peningkatan jumlah ketersediaan beras tahun sebelumnya akan menurunkan nilai rasio ketersediaan beras. Dengan kata lain, ketersediaan beras tahun sebelumnya berperan positif dan signifikan terhadap ketahanan pangan. Hasil penelitian ini memberikan implikasi sekaligus rekomendasi bahwa diperlukan pengendalian laju alihfungsi lahan sawah, peningkatan produktivitas padi sawah dan padi ladang; pengendalian jumlah penduduk, diversifikasi pangan pokok; yang pada gilirannya akan meningkatkan ketersediaan beras tahun sebelumnya dan meningkatkan rasio ketersediaan beras dan meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Simalungun.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document