scholarly journals POSISI MATAHARI DALAM MENENTUKAN WAKTU SHALAT MENURUT DALIL SYAR’I

ELFALAKY ◽  
2020 ◽  
Vol 4 (1) ◽  
Author(s):  
ZAINUDDIN ZAINUDDIN

ABSTRAKSecara astronomis, yang menjadi patokan untuk menentukan awal dan akhirnya waktu salat adalah letak posisi matahari dalam perjalanan semu di sekitaran Ekliptika. Awal waktu salat Zuhur yaitu pada saat posisi matahari berada di titik 0o derajat atau berada tepat di garis meridian langit. Masuknya awal waktu Asar dimulai saat posisi matahari berada di titik 51o derajat, terhitung dari garis meridian langit. Masuknya awal waktu Magrib dimulai pada saat posisi matahari -01o derajat dibawah ufuk bagian barat atau 91o derajat dari garis meridian. Sedangkan, masuknya awal waktu salat Isya dimulai pada saat posisi matahari -18o derajat di bawah ufuk barat atau 108o derajat dari garis meridian. Dan awal waktu Subuh dimulai pada saat posisi matahari berada di titik -20o derajat di bawah ufuk timur atau 110o derajat dari garis meridian. Dalam Hukum Islam masuknya waktu salat  ditandai dengan hal-hal sebagai berikut, salat Zuhur dimulai saat matahari tergelincir hingga bayangan suatu benda sama panjangnya dengan benda tersebut. Waktu salat Asar dimulai saat berakhirnya waktu Zuhur yakni, bayangan suatu benda melebihi bendanya sedikit sampai sempurna terbenamnya piringan Matahari. Waktu salat Magrib dimulai saat terbenamnya Matahari sampai hilang mega merah. Waktu salat Isya dimulai saat telah hilang mega merah sampai terbit fajar kedua, yakni fajar shadiq. Waktu salat Subuh dimulai ketika tampak fajar kedua, sampai terbit bagian atas piringan Matahari.Keyword : Matahari, Waktu salat dan dalil syar’i

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document