PEMETAAN PARTISIPATIF DALAM PEMBUATAN BATAS RT

2021 ◽  
pp. 933
Author(s):  
Fida Afdhalia ◽  
Lilis Chodijah ◽  
Arin Anggiarini

Informasi mengenai batas administrasi menjadi hal yang sangat penting terutama batas administrasi skala besar (batas RT). Peta skala besar memungkinkan informasi spasial yang diperoleh lebih jelas dan detail. Hal ini juga berkaitan dengan kondisi pandemi covid-19 yang saat ini terjadi. Pemetaan sebaran covid-19 dengan menggunakan acuan batas administrasi skala besar (batas RT) memungkinkan diperoleh hasil yang lebih akurat. Kebutuhan yang mendesak inilah yang melatarbelakangi kegiatan pemetaan partisipatif pembuatan batas RT di Provinsi DKI Jakarta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah delineasi dan digitasi. Metode delineasi dilakukan pada peta RW indikatif tiap kelurahan. Selanjutnya peta RW berisi informasi delineasi batas RT akan diolah menggunakan ArcMap untuk proses digitasi batas RT. Melalui kegiatan pemetaan partisipatif ini, sekitar 160 dari total 261 kelurahan di Provinsi DKI Jakarta telah memiliki peta batas RT. Kegiatan pemetaan partisipatif dinilai efisien namun perlu dilakukan survei lapangan untuk keperluan verifikasi data.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document