scholarly journals Analisis Efektivitas Penagihan Pajak Melalui Surat Teguran, Surat Paksa, dan Penyitaan Untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros

2021 ◽  
Vol 5 (2) ◽  
pp. 236-245
Author(s):  
Sri Hafifah Lestari ◽  
Imron Burhan ◽  
Veronika Sari Den Ka

Banyaknya wajib pajak yang tidak patuh hingga menyebabkan tingginya tunggakan pajak yang akan berdampak pada penerimaan pajak pada kantor pelayanan pajak pratama maros. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui efektivitas penagihan pajak yang melalui Surat teguran, Surat Paksa dan Penyitaan untuk meningkatkan penerimaan pajak penghasilan pada pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian bahwa efektivitas penagihan pajak melalui surat teguran untuk meningkatkan penerimaan pajak penghasilan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros pada tahun 2016 sampai 2020 tergolong tidak efektif. Efektivitas penagihan pajak melalui surat paksa untuk meningkatkan penerimaan pajak penghasilan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros pada tahun 2016, 2017, 2018 dan 2020 tergolong tidak efektif, tetapi pada tahun 2019 tingkat penagihan pajak efektivitas cukup efektif. Efektivitas penagihan pajak melalui penyitaan untuk meningkatkan penerimaan pajak penghasilan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros pada tahun 2016 sampai 2020 tergolong tidak efektif. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros harus lebih aktif meningkatkan sosialisasi atau penyuluhan perpajakan kepada masyarakat umum dan wajib pajak. Kata Kunci: Penagihan Pajak, Surat Teguran, Surat Paksa, Penyitaan

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document