scholarly journals PEMENUHAN HAK ATAS KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA DI INDONESIA

2020 ◽  
pp. 505-523
Author(s):  
Veronica Komalawati ◽  
Yohana Evlyn Lasria Siahaan

Kehadiran seorang anak merupakan tujuan dan harapan yang ingin dicapai dalam mewujudkan hak berkeluarga dan mendapatkan keturunan. Anak sebagai keturunan orang tuanya diharapkan tumbuh dan berkembang dalam kondisi kesehatan baik fisik maupun mental yang sebaik-baiknya. Faktanya, tidak semua anak terlahir dalam kondisi sehat baik secara fisik maupun mentalnya. Anak-anak ini disebut sebagai anak penyandang disabilitas. Setiap keluarga memiliki cara masing-masing dalam menangani anak mereka yang menderita disabilitas. Ada yang dirawat dengan baik, namun ada juga yang diserahkan kepada pihak ke-tiga sepenuhnya dan tidak lagi memperhatikan kebutuhan khusus yang diperlukan anaknya. Kemungkinan terburuknya, anak tetap dalam kekuasaan orang tuanya, tetapi karena alasan ekonomi justru anak dieksploitasi secara ekonomi oleh orang tuanya sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan merumuskan bagaimana hak atas kesehatan anak penyandang disabilitas dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan bagaimana tanggung jawab orang tua serta pemerintah dalam memenuhi hak anak penyandang disabilitas. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis guna diperoleh gambaran menyeluruh dan sistematis tentang masalah yang diteliti. Analisis permasalahannya dilakukan melalui pendekatan secara yuridis normatif yaitu dengan menitikberatkan penggunaan data sekunder baik yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak atas kesehatan anak penyandang disabilitas diwujudkan melalui suatu program kegiatan khusus tentang perlindungan bagi anak penyandang disabilitas berupa pelayanan kesehatan. Peran pemerintah dalam mewujudkannya adalah bertanggung jawab menjamin terlaksananya program tersebut terhadap anak penyandang disabilitas, dan orang tua bertanggung jawab mewujudkan hak anak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya. Sekalipun orang tua menyerahkan kepada pihak ke-tiga, ia tetap bertanggung jawab untuk mewujudkan hak anak tersebut.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document