PROSPEK PERKEMBANGAN REKSA DANA SYARIAH DI INDONESIA

2021 ◽  
Vol 5 (1) ◽  
Author(s):  
Lilis Andini

Dengan adanya lembaga reksa dana di Indonesia diharapkan dapat menciptakan presepsi baru bahwa untuk berinvestasi di pasar modal sangat mudah dan diperlukan modal yang tidak terlalu besar. Reksa dana merupakan alternatif investasi bagi masyarakat Indonesia yang sebagian besar penduduknya pemeluk agama islam terbanyak di dunia dan kesempatan untuk mendapatkan hasil investasi yang lebih baik dalam jangka waktu tertentu. Reksa dana syariah tidak menginvestasikan saham-saham dari perusahaan yang pengelolaan atau produknya bertentangan dengan syariah Islam seperti alkohol, rokok, perjudian, pornografi, dan hal-hal lainnya yang diharamkan dalam syariat Islam.  Hal yang membedakan antara reksa dana konvensional dengan reksa dana syariah adalah adanya proses screening dan cleansing.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document