Peningkatan Pelaksanaan Keselamatan Pasien Dalam Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit
Latar belakang: Keselamatan pasien (patient safety ) merupakan prioritas dalam aspek pelayanan di rumah sakit dan sudah menjadi tuntutan kebutuhan dalam pelayanan kesehatan. Untuk itu diperlukan gerakan keselamatan pasien di rumah sakit agar menghindari kesalahan pada prinsip dalam pengobatan pasien yang harus dipertanggungjawabkan oleh pimpinan pengobatan. Tujuan: Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan memberi informasi tentang peningkatan pelaksanaan keselamatan pasien dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit.Metode: Penulisan ini menggunakan metode literature review dengan pendekatan jurnal atau artikel, buku dan e-book yang relevan dan akurat serta berfokus pada peningkatan pelaksanaan keselamatan pasien dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit dengan menggunakan Google Scholar, Portal Garuda, dan Jurnal Keperawatan Indonesia.Hasil: Berdasarkan hasil pencarian literatur di dapatkan beberapa standar keselamatan pasien dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit yang terdiri dari hak pasien, mendidik pasien dan keluarga, keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan, penggunaan metode-metode peningkatan kinerja, peran kepemimpinan, mendidik staf, dan komunikasi untuk mencapai keselamatan pasien.Pembahasan: keselamatan pasien adalah hal yang menjadi perhatian bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan pada pasien/klien. Dalam keselamatan pasien ini, setiap rumah sakit sudah diwajibkan untuk melakukan gerakan keselamatan pasien sesuai dengan standar departemen kesehatan.Penutup: Pelaksanaan keselamatan pasien saat ini sudah memiliki peningkatan atau kemajuan yang dapat dilihat dari perbandingan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1691 Tahun 2011 dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 11 Tahun 2017 yang memberikan pembaharuan dengan menyesuaikan perkembangan fasilitas kebutuhan pelayanan.