scholarly journals Implementasi Kebijakan Standar Sarana dan Prasarana di Sekolah Dasar

Author(s):  
Liza Murniviyanti ◽  
Zulela MS ◽  
Edwita Edwita

Sarana dan prasarana di sekolah dasar yang sudah sesuai dengan standar Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 35 akan mempengaruhi kualitas sekolah. Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan standar sarana dan prasarana di sekolah dasar mencakup ruangan belajar, tempat beribadah, tempat olahraga, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, dan ruangan lainnya yang mendukung proses pembelajaran. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis program. Penelitian ini dilakukan pada tiga sekolah yaitu SD Negeri 4, SD Negeri 10, dan SD Negeri 15 Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis program. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Peneliti melakukan wawancara langsung dengan kepala SD Negeri 4 Sembawa, kepala SD Negeri 10 Sembawa, dan kepala SD Negeri 15 Sembawa Kabupaten Banyuasin dengan menggunakan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah yaitu ruang belajar, musala, perpustakaan, tempat olahraga, dan aula pertemuan dikelola langsung oleh kepala sekolah dan dibantu oleh para guru serta staf yang ada di sekolah. Pemanfaatan sarana dan prasarana sudah dijalankan berdasarkan fungsinya masing-masing. Kendala sarana dan prasarana yaitu kurangnya bangunan, pagar sekolah, tempat olahraga, dan musala. Dampak dari kekurangan sarana dan prasarana membuat siswa kurang mendapatkan fasilitas yang belum lengkap dalam pembelajaran khususnya masih kekurangan ruang belajar dan salah satu sekolah masih belum memiliki musala.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document