scholarly journals Implementasi Rehab-Rekon Perumahan Pasca Gempa Bumi Di Nusa Tenggara Barat

2020 ◽  
Vol 2 (2) ◽  
pp. 127
Author(s):  
Muhammad Aprian Jailani ◽  
Muhammad Ali ◽  
Siti Hasanah

Gempa bumi yang terjadi tahun 2018 di NTB (Lombok-Sumbawa) dengan kekuaatan 6,4; 7,0; 6,3; dan 5,9 SR yang menyebabkan korban jiwa, luka-luka dan kerusakan sarana prasarana serta perumahan masyarakat. Tercatat hingga tahun 2020 kerusakan 226,204 unit terdiri dari ringan, sedang dan berat, oleh karenanya dengan jumlah kerusakan tersebut menjadi tujuan sejauhmana proses rehab-rekon dilakukan dengan memperhatikan aspek teoritis dan praktisi. Metode digunakan diskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil temuan proses rehab rekon sudah mencapai 96% dari jumlah 226,204 unit, 4% dalam proses pembangunan dan tidak tersentuh berada wilayah lombok utara. Ketepatan waktu tidak sesuai rencana, harusnya percepatan rehab-rekon perumahan rakyat menjadi kebutuhan dasar yang harus di prioritaskan untuk menstabilkan kehidupan sehari-hari masyarakat, sebagai pusat rekonstruksi masyarakat, yang perlu diintegrasikan dengan sektor-sektor lain, terutama pemulihan ekonomi dan sosial.. Selain itu ketersedian anggaran memadai namun memiliki keterbatasan waktu selama 6 bulan setelah pencairan mengakibatkan pada ketidakoptimalan implementor dalam melaksanakan rehab-rekontruksi rumah rakyat di NTB. 

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document