scholarly journals Kebijakan “Revolusi Hijau” Paman Birin Dalam Menjaga Kerusakan Lingkungan Di Provinsi Kalimantan Selatan

Author(s):  
Samahuddin Muharram

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan “revolusi hijau” Paman Biring di Kalimantan Selatan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dengan metode pengumpulan data menggunakan wawancara dan studi dokumen.Peneliti mewawancarai 10 informan kunci yang memahami dan terlibat dalam kebijakan lingkungan hidup di Provinsi Kalimantan Selatan. Metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif interpretative. Penelitian ini mengidentifikasi hasil riset sebagi berikut. a. Bahwa tujuan digalakkan revolusi hijau, demi menjaga lingkungan ke depan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, b. Memberikan lapangan kerja bagi para petani maupun buruh pertanian, c. berupaya melakukan pemulihan kerusakan kawasan hutan dan lahan ini sebagai bagian dari upaya menjadikan daerah Kalimantan Selatan sebagai salah satu paru-paru dunia, d.  selaku Gubernur Kalimantan Selatan selalu memberikan dukungan dan apresiasi yang tinggi pada setiap ada kegiatan penghijauan, baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten dan SKPD terkait maupun LSM serta masyarakat, e. melakukan  revitalisasi persemaian permanen untuk dimanfaatkan agar generasi milenial dapat melakukan edukasi pembibitan dan mendukung Revolusi Hijau di Kalimantan Selatan, f. Memperbaharui diri dengan gerakan menanam sejuta pohon harus terus menerus digalakkan dan terpelihara. Pembangunan kehutanan harus makin diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan hutan bagi industri dalam negeri, sehingga dapat menghasilkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja yang sebesar-besarnya.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document