TRANSAKSI PERDAGANGAN ONLINE DALAM PERSPEKTIF HADIS
Sejarah dunia membuktikan bahwa manusia tidak bisa lepas dari pergaulan yang mengatur perhubungan manusia di dalam segala keperluannya, karena manusia diciptakan di dunia dalam keadaan saling membutuhkan dan saling melengkapi. Di era teknologi ini banyak kegiatan yang dilakukan menggunakan jaringan internet dan media digital termasuk dalam perdagangan dan transaksi finansial. Kegiatan-kegiatan tersebut belum banyak dibahas dalam fiqih dimana hadis sebagai salah satu sumber ajaran Islam.