KEKERASAN TERHADAP ANAK PADA MASA PANDEMI COVID-19

Sosio Informa ◽  
2021 ◽  
Vol 7 (2) ◽  
Author(s):  
Sakroni Sakroni

Selama pandemi COVID-19 angka kekerasan terhadap anak di Indonesia terus meningkat. Tulisan ini merupakan kajian literatur yang bertujuan untuk mengkaji faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak pada masa pandemi COVID-19 dan upaya pencegahannya. Analisis dalam tulisan ini dilakukan melalui kajian pustaka. Secara umum faktor penyebab kekerasan terhadap anak pada masa pandemi COVID-19 terjadi karena adanya tekanan ekonomi akibat adanya pembatasan aktivitas di ruang publik pada masa pandemi, ketidakseimbangan hubungan anak dan orang tua,  dan rendahnya pengetahuan orang tua dalam pola pengasuhan anak. Gambaran kasus kekerasan terhadap anak yang diangkat dalam tulisan ini adalah kekerasan yang dilakukan ibu saat mendampingi anak belajar di rumah. Dampak jangka pendek dari kekerasan adalah mempengaruhi fisik korban, sedangkan dampak jangka panjang berkaitan dengan psikis korban. Pelindungan hukum terhadap anak korban kekerasan adalah Undang-Undang No.35 Tahn 2014 tentang Perlindungan anak. Mengatasi kekerasana terhadap anak pada masa pandemi COVID-19 harus diusahakan dalam lingkungan bermasyarakat melalui berbagai upaya pencegahan. Dalam tulisan ini penulis menyarakan agar perlu adanya kesadaran bersama, bahwa tindak kekerasan sudah merupakan kejahatan yang sangat luar biasa yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak di masa yang akan datang.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document