IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG KAWASAN TAN PAROKOK DI SEKRETARIAT PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU

2021 ◽  
pp. 1-25
Author(s):  
Toby Yasa Utama ◽  
Simao De Assuncao ◽  
Eva Eviany

Masalah yang dihadapi oleh pemerintah Kabupaten Seluma salah satunya mengenai penerapan kebijakan kawasan tanpa rokok sejauh ini pelaksanaannya belum berjalan secara optimal demi terwujudnya lingkungan kerja yang sehat tanpa asap rokok. Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui dan menjelaskan implementasi kebijakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Sekretariat Pemerintahan Daerah Kabupaten Seluma; 2) untuk menjelaskan dan menganalisis mengenai faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan implementasi kebijakan kawasan tanpa rokok; 3) untuk menjelaskan dan menganalisis upaya-upaya pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Sekretariat Pemerintahan Daerah Kabupaten Seluma. Metode penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif kualitatif. Hasil dari implementasi kebijakan kawasan tanpa rokok yang pertama, belum terlaksana secara optimal disebabkan permasalahan mendasar yang menjadi penghambat dalam pelaksanaannya. Kedua, faktor penghambat dalam pelaksanaannya terdiri dari faktor internal dan eksternal. Ketiga, upaya yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan yaitu pihak penegak hukum (Satuan polisi pamong praja) harus tegas dalam pelaksanaan turun ke lapangan, menyediakan fasilitas berupa Smoking Area, menguatkan dan menegaskan sanksi. Kata Kunci: Implementasi, Kawasan Tanpa Rokok, Aparatur Sipil Negara, Kabupaten Seluma

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document