scholarly journals PROSES PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA DALAM PERSIDANGAN YANG DILAKUKAN SECARA ONLINE

Esensi Hukum ◽  
2021 ◽  
Vol 3 (2) ◽  
pp. 144-157
Author(s):  
Ronaldo Naftali ◽  
Aji Lukman Ibrahim

Hukum Pembuktian dalam Pidana menjadi hal yang sangat penting untuk mengungkap suatu peristiwa tindak pidana. Jaksa Penuntut Umum harus membuktikan setiap dakwaannya yang didukung alat yang cukup. Di masa pandemi seperti ini, memaksa dilakukannya persidangan secara online. Perubahan itu menjadi kebutuhan revolusi industri serta tetap melaksanakan protokol kesehatan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses penerapan pembuktian yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan online yang sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku dan mengatur tentang penerapan pembuktian persidangan di masa mendatang dengan jaminan keamanan dalam pelaksanaan persidangan online sehingga hukum dapat mengikuti perkembangan teknologi informasi dan ilmu pengetahuan dalam kehidupan masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dilengkapi dengan wawancara dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus dan pendekatan konseptual yang berdasarkan pada data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil dari penelitian ini akan menjadi gambaran dan pandangan baru tentang proses acara pidana di masa pandemi covid-19 dalam era digital

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document