scholarly journals ANALISIS PEMBIAYAAN NON-ANGGARAN PEMERINTAH DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI INDONESIA

2020 ◽  
Vol 6 (2) ◽  
pp. 91-103
Author(s):  
Nanda Cahyani Putri ◽  
Loveani Yastika Putri

Sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, infrastruktur menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional yang bertujuan untuk pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Pembangunan infrastruktur memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit sedangkan anggaran pemerintah sangat terbatas. Hal ini menjadi salah satu kendala pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk melakukan pembangunan infrastruktur secara merata. Pemerintah perlu mengembangkan gagasan/inovasi pembiayaan melalui instrumen rencana pembangunan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan finansial dalam meningkatkan pelayanan infrastruktur. Salah satunya adalah dengan menerapkan skema pembiayaan non-anggaran pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peluang skema pembiayaan infrastruktur non-anggaran pemerintah yang sesuai untuk diterapkan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode skoring berdasarkan kriteria yang disusun melalui kajian literatur. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara dengan pemangku kepentingan yang relevan. Berdasarkan hasil analisis, diketahui empat skema yang sangat berpotensi untuk dikembangkan di Indonesia, antara lain konsolidasi lahan, pinjaman daerah, obligasi, dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document