ADOPSI DALAM PANDANGAN AL-QUR’AN: KAJIAN TAFSIR IJTIMA’I
Tulisan ini bertujuan untuk melihat bagaimana hukum adopsi dalam pandangan al-Qur'an berdasarkan kajian tafsir. Dalam hal ini adalah kitab tafsir Rawa’i al-Bayan tafsir ayat ahkam dan tafsir al-Munir. Karya ilmiah ini adalah penelitian pustaka, dengan subjeknya adalah al-Qur'an dengan tafsir tematik. Penelusuran data diperoleh melalui pengumpulan penafsiran-penafsiran dari kitab tafsir Rawa’i al-Bayan Tafsir Ayat Ahkam dan Tafsir al-Munir. Hasil yang ditemukan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah adopsi sudah ada sejak dahulu dan pernah dipraktekkan Nabi SAW sebelum kenabian, Nabi menjadikan anak adopsi Zaid bin Harisah sebagai anaknya sendiri. Bentuk adopsi yang menasabkan anak angkat kepada ayah angkatnyadilarang didalam al-Qur’an, hukumnya adalah haram. Konsekuensi adopsi dengan bentuk menasabkan anak angkat kepada ayah angkatnya akan menjadikan kedua belah pihak akan saling mewarisi dan terjadinya mahram dalam keluarga.