STIGMA TERHADAP ORANG POSITIF COVID-19
Coronavirus (CoV) adalah virus yang menginfeksi sistem pernapasan. Infeksi virus ini disebut COVID-19. COVID-19 di Indonesia dilaporkan pertama kali pada tanggal 2 Maret 2020 sejumlah dua kasus. Munculnya pandemi global COVID-19 menimbulkan stigma negatif bagi penderita maupun keluarganya. Stigma merupakan suatu istilah yang menggambarkan suatu keadaan atau kondisi terkait sudut pandang atas sesuatu yang dianggap bernilai negatif. Biasanya stigma ada pada beban penyakit. Stigma dalam konteks kesehatan adalah hubungan negatif antara seseorang atau sekelompok orang yang berbagi karakteristik tertentu dan penyakit tertentu. Banyak pasien memang sulit untuk mengungkap riwayatnya karena stigma terhadap pasien COVID-19 dan kondisi sosial masyarakat. Tak hanya berbohong, keluarga pasien justru marah ketika ditanyai mengenai riwayat kontak. Salah satu penyebab mereka berbohong adalah arus informasi mengenai virus corona yang sangat masif. Hal ini berkaitan erat dengan minimnya literasi mengenai kesehatan, di mana masyarakat tidak dibiasakan berhadapan dengan data yang seimbang. Untuk membantu pemerintah dan pihak kesehatan menganalisis para pasiennya, maka setidaknya ada 4 sebutan orang terkait COVID-19, yaitu: Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau suspek, Orang Tanpa Gejala (OTG), dan positif COVID-19. Pemerintah telah melakukan upaya dalam menekan penyebaran COVID-19 melalui beberapa cara. Setelah resmi dideklarasikan sebagai pandemik global, WHO segera memberikan 30 pesan yang dikelompokkan menjadi 6 (enam) grup pesan terkait COVID-19. Kabar atau informasi yang baik, menjadi salah satu faktor pendukung kesembuhan. Kalau ada yang positif jangan di stigma, bila perlu membantu apabila ada ODP di wilayah kita, yang kiranya harus karantina mandiri, harus saling support demi kesembuhannya.