scholarly journals Penalaran Remaja Laki-laki ketika Memutuskan Kawin Dini

2021 ◽  
Vol 1 (2) ◽  
pp. 84-108
Author(s):  
Yuwaditya Dewi Bimantari ◽  
Nurul Hartini

Maraknya perkawinan dini yang terjadi di Indonesia banyak kasus yang terjadi pada remaja umur sekolah yakni remaja laki-laki berumur dibawah sembilan belas (19) tahun sedangkan remaja perempuan berumur dibawah enam belas (16) tahun. Provinsi dengan karakteristik prevalensi perkawinan dini yang tinggi cenderung memiliki karakteristik Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah dan sebaliknya, berdasarkan penjelasan tersebut perkawinan muda menurunkan (IPM) di Indonesia Peran laki-laki dalam rumah tangga adalah sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus instrumental. Responden dalam penelitian ini laki-laki kawin dini (<19 tahun), umur perkawinan kurang dari tiga (3) tahun berlokasi di Jawa Timur. Teknik penggalian data menggunakan studi kepustakaan berupa hasil penelitian, pendapat, teori, hasil penelitian, media tulisan yang dilanjutkan dengan wawancara. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis tematik. Penalaran remaja laki-laki ketika memutuskan kawin dini terbentuk berawal dari proses pikir logis yang dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal remaja laki-laki, hingga terbentuk argumen dan terwujud melalui rencana tindak lanjut. Pengaruh eksternal remaja laki-laki lebih besar dibandingkan dengan pengaruh internal ketika memutuskan kawin dini. Pengaruh eksternal yang mempengaruhi remaja laki-laki memutuskan kawin dini terbentuk dari kepercayaan yang diberikan oleh pasangan, orang tua remaja laki-laki, keluarga orang tua remaja laki-laki, orang tua pasangan, nilai budaya, nilai agama dan lingkungan sekitar.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document