scholarly journals Pemberdayaan masyarakat mengembangkan potensi desa sebagai desa wisata

2021 ◽  
Vol 8 (1) ◽  
pp. 84-90
Author(s):  
Sepriyan Arif Rahmadi

AbstrakPemberdayaan pada hakekatnya adalah upaya pemberian daya atau peningkatan keberdayaan. Pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai upaya untuk memandirikan masyarakat agar mampu berpartisipasi aktif dalam segala aspek pembangunan. Kemandirian buka berarti mampu hidup sendiri tetapi mandiri dalam pengambilan keputusan, yaitu memiliki kemampuan untuk memilih dan keberanian menolak segala bentuk bantuan dan atau kerjasama yang tidak menguntungkan. Desa wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku. Salah satu pendekatan pengembangan wisata alternatif adalah desa wisata untuk pembangunan pedesaan yang berkelanjutandalam bidang pariwisata. Formula utama desa wisata terwujud dalam gaya hidup dan kualitas hidup masyarakat lokal. Metode yang digunakan dalam pemberdayaan masyarakat ini menggunakan metode Partcipatory Learning And Action (PLA) atau proses belajar serta praktik secara partisipatif. Dengan demikian, suatu desa wisata harus terus dan secara kreatif mengembangkan identitas atau ciri khas daerah.Terkait dengan pemodelan desa wisata, terdapat beberapa unsur yang perlu diperhatikan yaitu; partisipasi masyarakat setempat, pengembangan mutu produk wisata pedesaan,pembinaan kelompok pengusaha setempat, dan keaslian. Keaslian akan memberikan manfaat bersaing bagi produk wisata pedesaan. Unsur unsur keaslian produk wisata yang utama adalah kualitas asli, keorisinalan, keunikan, ciri khas daerah dan kebanggaan daerah diwujudkan dalam gaya hidup dan kualitas hidup masyarakatnya secara khusus berkaitan dengan prilaku, integritas, keramahan masyarakat setempat.Kata Kunci: Pemberdayaan, Masyarakat, Desa Wisata.  

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document