scholarly journals EVALUASI KELENGKAPAN PENANDAAN DAN KESESUAIAN NOMOR NOTIFIKASI KOSMETIKA YANG DIPERDAGANGKAN DI SALAH SATU SWALAYAN DI KOTA YOGYAKARTA

2020 ◽  
pp. 1-6
Author(s):  
Muhammad Muhlis ◽  
Triatmi Yanuartati

Abstrak Untuk melindungi masyarakat dari penggunaan kosmetika yang tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan kemanfaatan, maka pemerintah mensyaratkan kosmetika yang beredar harus memenuhi persyaratan teknis meliputi penandaan yang di dalamnya terdapat nomor notifikasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelengkapan penandaan dan kesesuaian nomor notifikasi kosmetika yang tergolong dalam kategori sediaan perawatan kulit, sediaan pewarna rambut, sediaan rias mata, sediaan rias wajah, dan sediaan kuku yang diperdagangkan di salah satu swalayan di Yogyakarta. Penelitian ini digunakan metode observasional. Data penandaan dan nomor notifikasi terhadap lima kategori kosmetika yang kemudian dievaluasi dengan ketentuan kosmetika yang berlaku dan termuat dalam Peraturan Kepala BPOM RI. Hasil penelitian didapatkan jumlah total 1.083 produk kosmetika dari lima kategori yang dievaluasi, kosmetika yang tidak memenuhi persyaratan kelengkapan penandaan sejumlah 87%. Ketidaklengkapan penandaan didominasi oleh tidak adanya informasi peringatan/keterangan lain pada produk. Diketahui sejumlah 42% kosmetika disertai dengan nomor notifikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena telah habis masa berlakunya dan harus diperpanjang untuk dapat diedarkan kembali. Disimpulkan bahwa hanya sebesar 13% kosmetika yang telah memenuhi persyaratan kelengkapan penandaan dan sejumlah 58% kosmetik telah disertai dengan nomor notifikasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.   Kata kunci : kosmetika, penandaan, nomor notifikasi.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document