Penyuluhan Makanan Sehat dan Bimbingan Teknis Pengujian Formalin pada Makanan di Gapoktan Sumber Makmur

2021 ◽  
Vol 3 (3) ◽  
pp. 241-250
Author(s):  
Khalimatus Sa'diyah ◽  
Heny Dewajani ◽  
Nanik Hendrawati ◽  
Mutia Devi Hidayati

Salah satu upaya untuk memperpanjang umur makanan adalah dengan memberikan bahan tambahan pengawet. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 033 tahun 2012 menyebutkan tentang bahan aditif atau tambahan pangan yang dilarang digunakan dalam makanan, khususnya formalin. Penggunaan formalin sebagai zat aditif  makanan memmberikan efek samping yang kurang baik bagi tubuh manusia. Sehingga diperlukan cara untuk mendeteksi atau mengidentifikasi makanan berfomalin dan mensosialisasikannya kepada masyarakat. Masyarakat daerah pesisir seperti di Desa Kedung Bandeng – Sumbermanjing Wetan berpotensi sebagai mitra karena akses geografis dan aksestibilitas yang sulit terjangkau informasi, tingkat pendidikan masyarakat yang rendah serta ekonomi yang masih lemah. Tujuan kegiatan Pengabdian pada Masyarakat (PPM) ini adalah untuk memberikan penyuluhan terkait  bahaya penggunaan formalin dan cara mendeteksi formalin pada makanan untuk kelompok tani (Gapoktan) Sumber Makmur – Desa Kedung Banteng.  Kegiatan PPM ini dilakukan dalam bentuk pelatihan meliputi presentasi, diskusi dan simulasi penggunaan testkit formalin pada makanan. Pelatihan PPM ini diikuti oleh 30 peserta. Materi disampaikan oleh perwakilan Tim PPM dan simulasi pendeteksian formalin pada makanan dipandu oleh mahasiswa. Kegiatan PPM berjalan lancar dan peserta sangat antusias mengikutinya. Kegiatan PPM berjalan dengan lancar dan peserta sangat antusias mengikutinya. Respon peserta menunjukkan bahwa kegiatan PpM ini memberikan tambahan pengetahuan dan keterampilan mitra. Tim PpM memaparkan solusi terkait edukasi bahaya formalin dengan jelas sehingga peserta merasa pendampingan yang diberikan sudah sesuai dan memuaskan.

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document